Cara Cek IMEI Handphone Anda Apakah Resmi atau Tidak, Pada Situs Kemenperin

1

Sesuai dengan yang direncanakan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk membuat database dan membuat halaman untuk memeriksa handphone  Anda apakah resmi atau tidak, metode pengecekannya secara online, dan cukup memasukan International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Karena setiap ponsel memiliki nomor IMEI yang berbeda-beda, karena itu dengan adanya pengecekan seperti ini adalah langkah yang bagus, demi meminimalisir ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.

Untuk pengecekannya sangat mudah, hanya masuk pada situs resmi Kemenperin dan memasukan nomor IMEI, semua orang dapat mengaksesnya, lebih lengkapnya ikuti tutorial dibawah ini:

  1. Pertama, catat nomor IMEI, biasanya nomor IMEI berada di dusbox atau dial *#06#
  2. Kemudian kunjungi halaman imei pada situs Kemenperin: http://kemenperin.go.id/imei
  3. Masukan nomor IMEI 15 atau 16 digit, dan pastikan nomornya benar, selanjutnya klik Simpan
  4. Jika ponsel Anda resmi nantinya akan tercatat seperti dibawah ini. Cek IMEI HP di Kemenperin

Nantinya jika ponsel yang Anda miliki produk resmi, akan tercantum Nomor IMEI, Nama Perusahaan, Merk dan Model ponsel (Misal, SM-J730G adalah Samsung Galaxy J7 Pro).

Jika Anda berencana membeli ponsel Anda bisa mengecek IMEI nya terlebih dahulu, untuk memastikan produk tersebut resmi atau tidak

Ini dia beberapa perusahaan yang memegang merk ponsel di Indonesia:

  • PT. Erajaya Swasembada, Tbk – Xiaomi, Apple, Oppo, Samsung, Lenovo, Huawei dsb
  • PT SAMSUNG ELECTRONICS INDONESIA – Samsung
  • PT. OPPO INDIONESIA ELECTRONICS – Oppo
  • PT. Lenovo Indonesia – Lenovo

Daftar perusahaan diatas adalah pemegang merk ponsel yang secara sah menurut negara untuk mengelolanya, karena mengikuti aturan negara, salah satunya aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone yang sudah 4G. Mungkin masih banyak perusahaan resmi yang belum tercantum diatas nanti akan kami perbarui.

Update Agustus 2019

Kemenperin sudah memperbarui halaman untuk pengecekan IMEI, sekarang cara diatas sudah tidak bisa digunakan lagi. Sebagai gantinya Kemenperin membuat halaman baru untuk cek IMEI.

Halaman baru untuk memeriksa IMEI: https://imei.kemenperin.go.id

Berikut dibawah ini adalah salah satu screenshot IMEI yang kami periksa, IMEI tersebut dari ponsel pintar Xiaomi Redmi 5A dengan garansi TAM. Bisa Anda lihat IMEI yang kami cek ternyata terdaftar pada database Kemenperin yang artinya produk yang kami beli itu adalah produk resmi

Dengan adanya aturan untuk pengelolaan ponsel ini, banyak manfaat yang bisa diperoleh, dikutip dari laman Liputan6.com “Dalam catatan Kemenperin, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri tumbuh signifikan. Hingga 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek smartphone, dan 37 pemilik merek global maupun nasional. Total investasinya pun sebanyak Rp 7 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 13 ribu orang.”

Tag: BM, Garansi

1 COMMENT

  1. Apa resiko / kerugian untuk ponsel yang tidak didaftarkan imei nya di website kemenperin? Soalnya banyak netizen yang tidak tau tentang info ini karena kurangnya sosialisasi, dan juga mereka yang sudah tahu pun banyak yang tidak peduli yang kebanyakan alasannya itu “tidak pengaruh dalam pemakaian walaupun imei tidak didaftarkan”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here